Said Iqbal 2029, Jalan Menuju Kandidat Presiden dari Partai Buruh

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 10:00 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menghadiri konsolidasi akbar di Istora Senayan Jakarta. Apakah Said Iqbal akan maju sebagai capres di 2029? Partai Buruh mempersiapkan langkah besar, termasuk penghapusan presidential threshold. (Foto: Koran Perdjoeangan)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menghadiri konsolidasi akbar di Istora Senayan Jakarta. Apakah Said Iqbal akan maju sebagai capres di 2029? Partai Buruh mempersiapkan langkah besar, termasuk penghapusan presidential threshold. (Foto: Koran Perdjoeangan)

PURWAKARTA ONLINE - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini menghapuskan presidential threshold menjadi 0%.

Keputusan ini membuka peluang besar bagi partai-partai kecil, termasuk Partai Buruh, untuk mencalonkan presiden tanpa harus berkoalisi.

Apakah Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, akan maju sebagai calon presiden pada 2029?

Ketika ditanya soal keseriusan mencalonkan diri, Said Iqbal hanya merespons dengan emoticon senyum.

Namun, ia menegaskan bahwa Partai Buruh akan memutuskan kandidatnya pada Kongres ke-2 Partai Buruh pada Oktober 2026.

"Prinsipnya, Partai Buruh dalam kongres 2026 akan mencalonkan dari internal," ujarnya kepada media, Sabtu (4/1/2025).

Baca Juga: Poco X7 Pro dan X7, Ponsel Canggih dengan Desain Iron Man, Rilis 9 Januari!

Konsolidasi Akbar Partai Buruh

Partai Buruh telah memulai langkah strategisnya.

Pada Sabtu (7/12/2024), Partai Buruh menggelar Konsolidasi Akbar di DKI Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh 250 peserta, termasuk buruh, guru honorer, petani, dan perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam acara tersebut, Said Iqbal memberikan arahan strategis untuk memperkuat perjuangan politik Partai Buruh di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Red Gate dan Kekuatan Baru Jinwoo di Solo Leveling Season 2

Acara ini bertujuan meneguhkan komitmen Partai Buruh terhadap konsep welfare state.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Koran Perdjeoangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X