Ipda Rudy Soik Diberhentikan Tidak Hormat? Ini Alasan dan Rangkaian Kasusnya!

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Potret Ipda Rudy Soik yang bongkar kasus mafia BBM di NTT, simak ulasan selengkapnya. (X.com/opposite6892)
Potret Ipda Rudy Soik yang bongkar kasus mafia BBM di NTT, simak ulasan selengkapnya. (X.com/opposite6892)

PURWAKARTA ONLINE – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengungkap alasan pemberhentian Ipda Rudy Soik dari Polri.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Irjen Daniel merinci pelanggaran yang melibatkan Ipda Rudy.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berbagai dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh Ipda Rudy Soik.

Baca Juga: Main Medsos Cuan Tiap Hari, Peluang Jadi Afiliator Menguntungkan!

Kasus Karaoke di Jam Dinas

Permasalahan bermula ketika Ipda Rudy Soik ditemukan sedang karaoke di jam dinas.

Propam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mendapati Rudy bersama tiga anggota Polri lainnya di tempat karaoke.

Keempatnya sedang duduk berpasangan, minum-minuman beralkohol, dan menikmati hiburan di jam dinas.

"Keempat anggota ini langsung dikenai sanksi pendisiplinan," jelas Daniel. Tiga di antaranya menerima sanksi.

Namun, Rudy menolak dan mengajukan banding.

Baca Juga: Janji Ciro Alves, Hadapi Persik Kediri

Banding dan Sikap Tidak Kooperatif

Rudy Soik mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.

Namun, hakim menilai Rudy bersikap tidak kooperatif dalam proses banding.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X