Profil PAFI Kota Tidore Kepulauan, Peran dan Kiprah Ahli Farmasi di Maluku Utara

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 16:23 WIB
PAFI Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Istimewa)
PAFI Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Tikep - Alamat dan Kontak Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kota Tidore Kepulauan kini hadir mendukung pelayanan kesehatan di Maluku Utara.

Berlokasi di Jl. Sultan Mansur No.11, Soa Sio, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, organisasi ini dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah Tidore.

Untuk informasi lebih lanjut, PAFI dapat dihubungi melalui email di [email protected] atau telepon 021 4211186.

Website Resmi PAFI Kota Tidore Melalui situs web resmi mereka, pafitikep.org, PAFI Kota Tidore Kepulauan menyajikan informasi lengkap dan bermanfaat.

Pengunjung dapat menemukan profil PAFI, struktur organisasi, dan berbagai informasi terkait regulasi farmasi.

Baca Juga: Janji Ciro Alves, Hadapi Persik Kediri

Bagi yang ingin memperdalam pengetahuan, tersedia juga info seminar, berita terbaru, dan informasi lowongan kerja.

Sejarah dan Kiprah PAFI di Indonesia PAFI, atau Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, lahir di Yogyakarta pada 13 Februari 1946.

Latar belakang pendirian organisasi ini tak lepas dari semangat perjuangan kemerdekaan, di mana ahli farmasi turut berperan penting.

PAFI hadir sebagai wadah bagi tenaga farmasi yang mendedikasikan diri di bidang kesehatan dan farmasi, dengan tujuan memperkuat pembangunan kesehatan nasional.

Tujuan Mulia PAFI PAFI memiliki visi besar untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Harapan Bojan Hodak Bawa PERSIB Raih Kemenangan di Kediri

Selain itu, PAFI bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, mengembangkan sektor farmasi, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Fasilitas dan Informasi Menarik di Website PAFI Kota Tidore Di website pafitikep.org, anggota PAFI maupun masyarakat umum bisa mengakses berbagai informasi penting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X