Ipda Rudy Soik Diberhentikan Tidak Hormat? Ini Alasan dan Rangkaian Kasusnya!

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Senin, 28 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Potret Ipda Rudy Soik yang bongkar kasus mafia BBM di NTT, simak ulasan selengkapnya. (X.com/opposite6892)
Potret Ipda Rudy Soik yang bongkar kasus mafia BBM di NTT, simak ulasan selengkapnya. (X.com/opposite6892)

Akibatnya, hukumannya justru diperberat.

Dari demosi 3 tahun menjadi 5 tahun dan penempatan khusus selama 14 hari.

Baca Juga: Manfaat dan Risiko Daun Sirsak (Annona muricata) untuk Kesehatan

Tuduhan Fitnah Terhadap Anggota Propam

Di tengah proses penyelidikan, Ipda Rudy dituding memfitnah anggota Propam.

Rudy menuduh anggota Propam menerima suap dari pelaku mafia BBM.

Tuduhan ini memicu perlawanan hukum dari pihak Propam yang merasa difitnah.

Baca Juga: Profil PAFI Kota Tidore Kepulauan, Peran dan Kiprah Ahli Farmasi di Maluku Utara

Pelanggaran SOP dan Tindakan Tanpa Prosedur

Ipda Rudy juga diduga melakukan pelanggaran SOP dalam menangani kasus penyalahgunaan BBM.

Ia melakukan police line di tempat usaha tanpa mengikuti prosedur yang benar.

Tindakan ini berdampak pada pencemaran nama baik pemilik usaha dan dianggap sebagai pelanggaran serius.

Tidak Hadir di Kantor Tanpa Izin

Selain itu, Ipda Rudy Soik tercatat absen dari tugasnya selama tiga hari berturut-turut tanpa izin.

Ketidakhadirannya dianggap sebagai pelanggaran disiplin dan memperkuat alasan pemberhentiannya dari Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X