KH Ahmad Anwar Nasihin Hadiri Acara Pisah-Sambut Presiden di Istana Negara

photo author
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:01 WIB
Tokoh Kyai Muda Jabar, KH Ahmad Anwar Nasihin, S.H.I., di Istana Negara dalam acara Pisah-sambut Presiden Republik Indonesia. Minggu, 20 Oktober 2024 (Dok. PCNU Purwakarta)
Tokoh Kyai Muda Jabar, KH Ahmad Anwar Nasihin, S.H.I., di Istana Negara dalam acara Pisah-sambut Presiden Republik Indonesia. Minggu, 20 Oktober 2024 (Dok. PCNU Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINEKH Ahmad Anwar Nasihin S.H.I., tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal aktif di kancah keagamaan dan sosial Jawa Barat, mendapat kehormatan istimewa.

Pada Minggu, 20 Oktober 2024, Kyai Anwar diundang sebagai tamu VIP di Istana Negara.

Kehadirannya untuk menghadiri serah terima jabatan dari Presiden Joko Widodo kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Kyai Anwar, yang menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Purwakarta, menjadi salah satu dari segelintir tokoh agama yang diundang langsung oleh Istana.

Menurutnya, undangan ini merupakan ajang silaturahmi penting antara pemerintah dan tokoh agama.

Baca Juga: Operasi Zebra 2024 di Bandung: Hindari Tilang dengan Patuhi Aturan Lalu Lintas

"Perwakilan tokoh agama dikumpulkan di Istana untuk menghadiri serah terima jabatan dari Bapak Presiden Jokowi ke Bapak Prabowo," ucap Kyai Anwar saat ditemui pada Sabtu, 18 Oktober 2024.

Selain menghadiri prosesi serah terima jabatan, Kyai Anwar juga dijadwalkan menghadiri ramah tamah dengan Presiden terpilih.

"Ramah tamah dan bersilaturahmi bersama Presiden Prabowo menjadi agenda utama selain dari acara serah terima," tambahnya.

Tokoh Keagamaan yang Aktif

KH Ahmad Anwar Nasihin bukanlah nama asing di kancah pergerakan sosial-keagamaan Jawa Barat.

Baca Juga: PERSIB U-20 Raih Kemenangan Telak 6-1 atas Borneo FC di Liga 1 U-20

Sebelumnya, ia pernah memimpin Majelis Dzikir dan Shalawat (MDS) Rijalul Ansor Provinsi Jawa Barat.

Perannya di berbagai kegiatan sosial dan keagamaan menjadikan Kyai Anwar sebagai sosok yang dihormati dan disegani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X