PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Dua raksasa platform digital, Meta Indonesia dan TikTok Indonesia, menyambut baik lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024. Aturan ini menegaskan tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Pertemuan antara Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan kedua perusahaan ini berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Meta dan TikTok menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem bisnis media yang sehat.
Kolaborasi untuk Jurnalisme Berkualitas
Ketua Komite, Suprapto Sastro Atmojo, menyebut bahwa kedua perusahaan digital ini memiliki program untuk mendukung terciptanya jurnalisme berkualitas. "Meta dan TikTok siap bekerja sama dalam pelatihan jurnalistik dan program lain yang melindungi ruang publik," ujar Suprapto, Jumat (18/10/2024).
Baca Juga: Influencer Tidak Pernah Sepi Job! Cara Mudah Dapat Penghasilan Tambahan dari Medsos
TikTok Indonesia, melalui Public Policy & Government Relations-nya, Faris Mufid, menekankan pentingnya kolaborasi dengan media. “Kami sudah berkolaborasi dengan perusahaan media untuk mengemas pemberitaan yang lebih baik,” ungkapnya. TikTok juga memiliki sistem moderasi yang ketat, dengan 40.000 ahli keamanan di seluruh dunia untuk meninjau konten, termasuk dalam bahasa Indonesia.
Peran Meta dalam Jurnalisme
Sementara itu, Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, juga berkomitmen mendukung ekosistem media. “Kami siap berdiskusi lebih lanjut dengan para publisher di Indonesia untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat,” ujar Berni Moestafa, Head of Public Policy Indonesia di Meta.
Meta telah menyediakan fitur monetisasi yang bisa diaktifkan oleh perusahaan media. Hal ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dalam menciptakan bisnis pemberitaan yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Persib Bandung Tumbangkan Pemuncak Klasemen, Persibaya 2-0
Isi Penting Perpres 32 Tahun 2024
Perpres 32 Tahun 2024 menegaskan beberapa poin penting bagi perusahaan platform digital. Mereka wajib mendukung jurnalisme berkualitas dengan tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar undang-undang pers. Selain itu, platform digital harus memprioritaskan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui, memberikan perlakuan adil, serta merancang algoritma yang mendukung jurnalisme yang sesuai dengan nilai demokrasi.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan jurnalisme berkualitas di Indonesia semakin berkembang. Peran aktif platform digital seperti Meta dan TikTok menjadi kunci penting dalam menjaga ruang publik dari konten yang tidak bertanggung jawab.***
Artikel Terkait
Jamu Persebaya, Hodak Siapkan Skema Permainan Berbeda
Video Viral Yanti TKW Taiwan di TikTok dengan Durasi 1 Menit Kini Ramai Dicari
Lawan Persibaya PERSIB Siapkan Skema Permainan Berbeda
Tanpa Suporter di Stadion PERSIB Bidik Kemenangan atas Persebaya di Pekan Kedelapan Liga 1 2024/25
PERSIB vs Persebaya ,Sore Ini! PERSIB Incar Tiga Poin Tanpa Penonton di Pekan Kedelapan Liga 1
Ciro Alves Akan Kerja Keras Demi Meraih Tiga Poin Penuh Untuk Pangeran Biru
Rudy Soik: Dipecat Bukan Hanya Karena Kasus Mafia BBM, Ini Faktanya!
Desa Pusakamulya Terpilih Jadi Desa Brilian: BRI Dorong Wirausaha dan Ekonomi Lokal
Persib Bandung Tumbangkan Pemuncak Klasemen, Persibaya 2-0
Influencer Tidak Pernah Sepi Job! Cara Mudah Dapat Penghasilan Tambahan dari Medsos