Kiarapedes Wakili Purwakarta sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Jawa Barat 2024

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:03 WIB
Desa Kiarapedes menjadi wakil Kabupaten Purwakarta dalam Percontohan Desa Antikorupsi Jawa Barat 2024 (Dok. Pemdes Kiarapedes)
Desa Kiarapedes menjadi wakil Kabupaten Purwakarta dalam Percontohan Desa Antikorupsi Jawa Barat 2024 (Dok. Pemdes Kiarapedes)

Perjalanan Menuju Desa Antikorupsi

Program Desa Antikorupsi ini merupakan kolaborasi antara DPMD Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tujuannya adalah membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Proses pemilihan desa percontohan ini dimulai dengan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen oleh tim dari KPK.

Penilaian mencakup lima komponen utama: tata laksana pemerintahan, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Menurut Asep Nandang Rasadi, Kabid Bina Desa DPMD Provinsi Jawa Barat, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan desa yang sejahtera.

“Program ini tidak hanya tentang pemerintahan desa, tetapi juga bagaimana masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” kata Asep pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Baca Juga: Bikin gerget penonton! Marshanda Tampil Total Dalam Serial Jangan Salahkan Aku Selingkuh

Penilaian Lapangan dan Harapan Kiarapedes

Penilaian lapangan dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 29 Oktober 2024.

Desa Kiarapedes sendiri akan dikunjungi tim penilai pada 16 Oktober 2024.

Dalam kunjungan tersebut, tim akan melakukan verifikasi dokumen, presentasi dari kepala desa, hingga pengecekan langsung di lapangan.

Pemerintah Desa Kiarapedes juga telah mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga pengurus BUMDes untuk turut serta dalam proses penilaian ini.

Dengan segala persiapan yang matang, Desa Kiarapedes optimis bisa memberikan yang terbaik.

Baca Juga: Prabowo Subianto, Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia dan Presiden Terpilih Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X