Fadhil Rahmi Gantikan Tu Sop, Kejutan di Pilkada Aceh, Siap Dampingi Bustami Hamzah!

photo author
- Sabtu, 14 September 2024 | 12:35 WIB
Senator asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, meminta pemerintah pusat serius mengatasi kelangkaan BBM Subdisidi di Aceh. (Tangkap layar Instagram @mfadhilrahmi)
Senator asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, meminta pemerintah pusat serius mengatasi kelangkaan BBM Subdisidi di Aceh. (Tangkap layar Instagram @mfadhilrahmi)

PURWAKARTA ONLINE, Aceh - Pada Jumat, 13 September 2024, dunia politik Aceh kembali bergejolak dengan terpilihnya HM Fadhil Rahmi sebagai bakal calon wakil gubernur (Cawagub) Aceh.

Pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini resmi ditunjuk menggantikan posisi Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Tu Sop, yang meninggal dunia pada 7 September lalu.

Penunjukan ini menandai fase baru dalam perjalanan politik calon gubernur (Cagub) Aceh Bustami Hamzah menuju Pilkada 2024.

Proses Pergantian yang Penuh Tantangan

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi, mengungkapkan bahwa meskipun Fadhil Rahmi merupakan calon pengganti, proses Pilkada yang harus dilalui tetap sama.

Baca Juga: Bintang Drama Treasure Island: Kolaborasi Park Hyung Sik dan Heo Joon Ho yang Mengejutkan!

"Tahapan Pilkada tidak berubah, mulai dari tes kesehatan hingga uji mampu baca Alquran harus dijalani seperti biasa," jelas Saiful.

Hal ini tentu menjadi tantangan bagi Syech Fadhil, yang dihadapkan pada waktu persiapan yang singkat.

Namun, berkat latar belakangnya yang kuat di bidang keagamaan dan politik, sosok Syech Fadhil diyakini mampu mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Tu Sop.

Konsolidasi Partai Koalisi

Koalisi partai pengusung Bustami Hamzah, yang terdiri dari Partai NasDem, Golkar, PAN, PAS Aceh, dan PDA, sepakat untuk mendukung Fadhil Rahmi sebagai pendamping Bustami.

Baca Juga: Viral! Polisi Gorontalo Tegas Tanggapi Kontroversi Pemilihan Trans Queen, KAHMI Keluarkan Penolakan

Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan, mengonfirmasi hal ini, “Insya Allah, Syech Fadhil penggantinya.”

Keputusan ini, menurut Irsan, telah melalui kajian mendalam dan kesepakatan bersama di antara partai-partai koalisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X