'King Maker' Pilkada Purwakarta Kumpulkan Para Ketua Partai, Golkar Tak Diajak?

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 09:53 WIB
Ilustrasi-Pilkada Purwakarta. (Foto: Sinarjabar.com)
Ilustrasi-Pilkada Purwakarta. (Foto: Sinarjabar.com)

PURWAKARTA ONLINE - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Purwakarta mulai menarik perbincangan publik, apalagi menjelang beberapa bulan lagi memasuki pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah ke KPU.

Sosok King Maker yang digembor-gemborkan memiliki kuasa dalam kontestasi tersebut disinyalir akan mengumpulkan para Ketua Partai Politik yang memiliki kekuatan mengusung pada Pilkada 2024 ini.

Pengamat Politik Purwakarta, Agus Yasin mengatakan, sosok King Maker tersebut bisa saja mengumpul para Ketua Parpol yang ada di Purwakarta.

Baca Juga: Abi Cireok Memeriahkan Halal Bihalal KBNU Kecamatan Kiarapedes

Baca Juga: Konsep Membangun Ekonomi Hijau Versi Ivan Kuntara

Baca Juga: Bentuk Kembali Badan Adhoc untuk Pilkada Purwakarta, Bawaslu: Rekrutmen dari Peserta Baru Dilaksanakan Menyusul

"Kalau indikasi mengumpulkan itu bisa saja, karena kan kondisi para Ketua Partai hari ini masih ada irisan dengan sosok King Maker tersebut," kata Agus Yasin dalam keterangannya, Senin 29 Maret 2024.

Agus Yasin juga mengatakan, selain daripada indikasi dikumpulkannya para Ketua Partai ada hal yang menarik.

"Bisa saja ketika yang lain dikumpulkan Golkar tidak diajak, karena Golkar itu rival dan juga mantan," ungkap Agus Yasin.

Baca Juga: Astri Novita Sari Caleg Terpilih Partai Nasdem Nyalon Bupati Purwakarta?

Baca Juga: Mengenang Mooryati Soedibyo: Perjalanan Hidup dan Warisan Beliau untuk Indonesia

Baca Juga: Kasus Narkoba Chandrika Chika, Bukti Adanya Pemakaian Narkotika di Kalangan Selebgram

"Di Purwakarta itu hanya ada dua Partai Politik yang tidak beririsan dengan sosok King Maker, yaitu Golkar dan PKS," tambahnya.

Agus Yasin juga menambahkan, rival King Maker apalagi yang memiliki jumlah kursi kurang untuk mengusung Calon Kepala Daerah masih harap-harap cemas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X