PURWAKARTA ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta akan membentuk Badan Adhoc untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang tersebar di 17 Kecamatan wilayah tersebut. Pembentukan ini dilakukan untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Adapun, pembentukan Panwaslu Kecamatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Diklat, Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin mengatakan ada dua kategori peserta dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan tersebut, yakni dari peserta existing dan peserta pendaftar baru.
Baca Juga: Astri Novita Sari Caleg Terpilih Partai Nasdem Nyalon Bupati Purwakarta?
“Untuk peserta existing, mereka itu anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024, nantinya akan dilakukan evaluasi kinerja,” ungkapnya.
Baca Juga: Mustika Ratu Mooryati Soedibyo: Mengenang Perjalanan Sang Legenda Kecantikan Indonesia
Ia menjelaskan, terkait evaluasi kinerja eksisting ini dimulai dari penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwaslu Kecamatan existing yang dilaksanakan pada tanggal 23-27 April 2024. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi kinerja anggota Panwaslu Kecamatan existing yang dilakukan pada tanggal 26-27 April 2024.
“Peserta existing yang tidak memenuhi syarat maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru pada seleksi calon anggota Panwascam,” katanya.
Baca Juga: Mengenang Mooryati Soedibyo: Perjalanan Hidup dan Warisan Beliau untuk Indonesia
Rekrutmen Peserta Pendaftar Baru
Sementara itu, untuk peserta pendaftar baru akan mengikuti sejumlah rangkaian tahapan seleksi, mulai dari penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon sampai dengan pengumuman nama-nama terpilih dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 23 Mei 2024.
Baca Juga: Profil Mooryati Soedibyo: Mengenang Perjalanan Perintis Kosmetik Indonesia
“Rekrutmen dari peserta baru ini dilaksanakan menyusul dari rangkaian evaluasi kinerja peserta eksisting selesai, bilamana nanti ada peserta eksisting yang terevaluasi, maka untuk mengisi kekosongan anggota Panwascam akan dilakukan rekrutmen untuk peserta pendaftar baru, rekrutmen ini di khususkan untuk kecamatan-kecamatan yang bersangkutan,” ungkap Ujang Abidin.
Artikel Terkait
Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu, Legenda Kecantikan Indonesia Tutup Usia
Selamat Jalan, Mooryati Soedibyo: Mengenang Perjalanan Sang Legenda Kecantikan Indonesia
Sejarah Mustika Ratu Mooryati Soedibyo: Perjalanan Seorang Legenda di Dunia Kecantikan Indonesia
Profil Mooryati Soedibyo: Mengenang Perjalanan Perintis Kosmetik Indonesia
Mengenang Mooryati Soedibyo: Perjalanan Hidup dan Warisan Beliau untuk Indonesia
Mustika Ratu Mooryati Soedibyo: Mengenang Perjalanan Sang Legenda Kecantikan Indonesia
Kasus Narkoba Chandrika Chika, Sisi Gelap Para Selebgram
Kasus Narkoba Chandrika Chika, Bukti Adanya Pemakaian Narkotika di Kalangan Selebgram
Selain Ada Birokrat, Pilkada Purwakarta 2024 Diprediksi akan Diramaikan oleh Tiga Poros?
Astri Novita Sari Caleg Terpilih Partai Nasdem Nyalon Bupati Purwakarta?