Mengerikan, Ular Piton Teror Warga Tuban, Aparat Damkar Berjaga 24 Jam

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 09:03 WIB
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Trenggalek saat melakukan evakuasi ular piton. (istimewa)
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Trenggalek saat melakukan evakuasi ular piton. (istimewa)

Purwakarta Online - Sebuah ancaman tak terduga melanda warga Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ketika sejumlah ular piton menyerbu pemukiman penduduk.

Binatang melata yang panjangnya mencapai 3 meter itu berhasil masuk ke dalam rumah-rumah, membawa kekhawatiran akan keamanan masyarakat.

Salah satu insiden menakutkan terjadi di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, ketika seorang warga dilaporkan menemukan ular piton sepanjang tiga setengah meter itu masuk melalui celah kloset di kamar mandi.

Beruntung, aparat keamanan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban segera bertindak.

Baca Juga: Lakukan Ini Untuk Kesehatan: Sepuluh Langkah Mudah Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Tuntutan Hidup Modern, Selengkapnya!

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Yunani, menyatakan komitmennya untuk menjaga keselamatan warga dengan menjaga kewaspadaan selama 24 jam penuh.

"Kami siap bertindak cepat setiap kali menerima laporan mengenai keberadaan ular piton," ujar Yunani.

Dalam tiga hari terakhir, setidaknya telah berhasil ditangkap sejumlah ular piton oleh aparat keamanan setempat.

Namun, penyebab kemunculan banyaknya ular piton di daerah tersebut masih belum diketahui dengan pasti.

Sementara itu, para petugas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga anak-anak dari ancaman ular.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan keberadaan ular piton di sekitar pemukiman.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Keji: Detik-Detik Tragis di Kolam Renang, Polisi temukan bukti baru

Situasi ini menunjukkan perlunya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan kewaspadaan dan tindakan cepat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari ancaman yang disebabkan oleh binatang berbahaya seperti ular piton.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X