Rekonstruksi Kasus: Tersangka Dituduh Melakukan Persiapan Sebelum Kejadian di Kolam Renang,Selengkapnya!

photo author
- Kamis, 29 Februari 2024 | 17:25 WIB
rekonstruksi kasus penganiayaan santri tewas digelar Satreskrim Polres Kediri secara tertutup (rizky/memo)
rekonstruksi kasus penganiayaan santri tewas digelar Satreskrim Polres Kediri secara tertutup (rizky/memo)

Purwakarta Online - Sebuah rekonstruksi kasus mengungkapkan 49 adegan yang diperagakan oleh tersangka, yang terjadi di dua lokasi berbeda.

Total 12 adegan persiapan dilakukan sebelum peristiwa di kolam renang, dimulai dari rumah tersangka. Namun, situasi yang terjadi membuat urutan persiapan tersebut menjadi berbeda.

Menurut sumber terpercaya, persiapan dimulai dari direktorat atau Polda Metro Jaya, sebelum menuju ke lokasi kejadian.

Namun, pada adegan ke-13, tersangka tidak mengakui melakukan persiapan memeriksa dan mencari CCTV yang ada di kolam renang sebelumnya. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kesaksian tersangka.

Baca Juga: Ribuan Warga Berebut Beras Murah di Pasar Sentral Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jokowi komentari masalah Ini

Polda Metro Jaya, yang terlibat dalam proses rekonstruksi, menegaskan bahwa pada saat adegan ke-13, tersangka tidak mengakui akses CCTV melalui browsing.

Hal ini menjadi titik fokus dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian di kolam renang tersebut.

Kepala Unit Penyelidikan Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ahmad Santoso, menyatakan, "Kami telah melakukan rekonstruksi kasus ini dengan cermat. Namun, pernyataan tersangka yang tidak konsisten menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan."

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak terutama dalam hal penegakan hukum dan keamanan publik.

Baca Juga: Waspada! Buang Air Kecil Sering, Tanda-tanda Kesehatan Penting yang Perlu Diperhatikan, Selengkapnya!

Diharapkan, hasil rekonstruksi dan penyelidikan lebih lanjut dapat memberikan kejelasan dalam kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X