Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dante: Bukti Baru Ditemukan, Langkah Kepolisian Terkini

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 02:37 WIB
Hasil Rekonstruksi Kematian Dante. (YouTube Kompas TV)
Hasil Rekonstruksi Kematian Dante. (YouTube Kompas TV)

Purwakarta Online - Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Dante, anak artis Tamara Tyasmara.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka diduga melakukan pengecekan CCTV di kolam renang sebelum tiba di lokasi.

Namun, hasil analisis digital forensik menunjukkan tersangka mengakses informasi melalui ponselnya.

Menurut Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, keberadaan CCTV yang menunjukkan tersangka tenggelamkan korban hingga 12 kali menunjukkan adanya potensi pembunuhan berencana.

Baca Juga: Terungkap: Tersangka Tenggelamkan Korban Sebanyak 12 Kali di Kolam Renang Pondok Kelapa, Selengkapnya!

Meskipun tersangka menunjukkan sikap kooperatif, tetap bersekuku, dan menyangkal kesalahannya, polisi memiliki dasar untuk menetapkan pasal pembunuhan berencana.

Adrianus Meliala menekankan pentingnya bukti-bukti lain dalam proses penyelidikan, selain pengakuan tersangka.

Ketidaktahuan tersangka terhadap bukti-bukti yang menguatkan dakwaan dapat menjadi faktor yang memberatkan dalam pengadilan.

Dalam rekonstruksi kasus ini, polisi berusaha menggali setiap detail yang mungkin terlewatkan selama penyelidikan sebelumnya.

Proses rekonstruksi bertujuan untuk menambah kejelasan dalam kasus ini, serta memastikan bahwa semua aspek telah diperiksa dengan teliti.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus: Tersangka Dituduh Melakukan Persiapan Sebelum Kejadian di Kolam Renang,Selengkapnya!

Kepolisian akan terus menggali informasi dan bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini.

Harapannya, dengan adanya rekonstruksi ini, posisi kasus akan semakin terang dan dapat segera diusut hingga penuntasan.

Dengan adanya rekonstruksi kasus ini, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan keadilan dapat terwujud bagi keluarga korban.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Rekomendasi

Terkini

X