Rincian Honor KPPS Pemilu 2024: Kenaikan Signifikan Menanti

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 15:15 WIB
Pelantikan Anggota KPPS Kemantren Umbulharjo Kota Jogja, Kamis 25 Januari 2024. (Humas Pemkot Jogja)
Pelantikan Anggota KPPS Kemantren Umbulharjo Kota Jogja, Kamis 25 Januari 2024. (Humas Pemkot Jogja)

PurwakartaOnline.com - Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah resmi dilaksanakan pada Kamis, 25 Januari 2024.

Pada tahun ini, terdapat peningkatan signifikan dalam rincian honor KPPS berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2022.

Menurut data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), ketua KPPS akan menerima Rp1,2 juta untuk Pemilu 2024, meningkat dari Rp550 ribu pada Pemilu 2019.

Sementara itu, anggota KPPS akan mendapatkan Rp1,1 juta, dibandingkan dengan Rp500 ribu pada Pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Mahfud MD Bakal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

Tidak hanya itu, anggota KPPS Luar Negeri juga mendapatkan penghormatan yang sepadan.

Ketua KPPS Luar Negeri akan menerima Rp6,5 juta, sekretaris Rp6 juta, dan satlinmas TPS Luar Negeri Rp4,5 juta.

Perlu dicatat, perbandingan honor KPPS Pemilu 2019 dan 2024 menunjukkan kenaikan lebih dari 100 persen.

Hal ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap para penyelenggara pemilu dan upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan.

Baca Juga: Woro Widowati yang Sukses dengan 50 Juta Pendengar Spotify, 5 Pebruari akan tampil di Harlah NU 2024 di Purwakarta

Dengan berakhirnya tahapan pelantikan, anggota KPPS akan terlibat aktif dalam melaksanakan dan menghitung suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 25 Februari 2024.

Sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, tugas KPPS mencakup mewujudkan kedaulatan pemilih, memberikan akses pemilih disabilitas, dan melaksanakan pemungutan suara dengan penuh tanggung jawab.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc pemilu, termasuk KPPS, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi.

Seiring peningkatan ini, diharapkan semangat dan dedikasi para anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya juga semakin tinggi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X