PurwakartaOnline.com - Seorang nasabah pria perusahaan fintech, AdaKami, tega mengakhiri hidupnya sebagai dampak dari teror yang dilakukan oleh oknum penagih utang.
Kejadian ini telah menarik perhatian publik sejak Minggu, 17 September 2023, ketika sebuah akun Twitter dengan nama @rakyatvspinjol membagikan kisah tragis tersebut.
Korban, yang memiliki utang awal sekitar Rp 9,4 juta, mendapati dirinya harus membayar hampir Rp 19 juta karena adanya bunga dan biaya tambahan yang tidak wajar.
Baca Juga: Nasabah Bunuh Diri, AdaKami Mengelak: Debt Collector Tersebut tidak Terdaftar di Sistem
“Korban meminjam uang di AdaKami sebesar 9,4 juta dan harus mengembalikan 18 jutaan hampir 19 juta,” tulis keterangan unggahan, dikutip pada Rabu, 20 September 2023.
Teror dimulai dengan spam panggilan yang mengganggu di tempat kerjanya, yang akhirnya membuatnya kehilangan pekerjaan.
Korban kemudian dihantui dengan orderan fiktif dari layanan makanan ojek online yang diarahkan ke rumahnya.
Teror ini telah menyebabkan korban mengalami stres dan depresi yang mendalam.
Meskipun ia akhirnya mengungkapkan keadaannya kepada keluarganya, tekanan yang terus berlanjut dari pihak debt collector AdaKami membuatnya nekat untuk mengakhiri hidupnya pada bulan Mei 2023.
Namun, kisah tragis ini tidak berakhir sampai di sana.
Baca Juga: Buruh dan Petani Bersatu: Tuntutan Kenaikan Upah 15% Tahun 2024
Setelah korban meninggal dunia, keluarganya terus menerima teror dari pihak debt collector yang menyangkal kematian korban dan tetap menagih utangnya.
“Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” kata akun itu Teror Terus Berlanjut Setelah korban meninggal dunia, teror panggilan telepon terus berlanjut kali ini ke pihak keluarga.
Artikel Terkait
Penahanan Tersangka Korupsi Anggaran BTT Covid-19: Kasus Purwakarta Terungkap
Terjerat Perdagangan Orang: Pasangan Warga Purwakarta Bekerja Ilegal di Luar Negeri
Razia Pelaku Ganjal ATM di Purwakarta: Modus & Kronologi Terungkap!
Kondisi Kritis: Ormas Purwakarta Desak Tindakan Tegas Pj Bupati Terhadap Aset, Birokrasi, dan Anggaran
Kaesang Pangarep jadi Ketua Umum PSI? Usulan Kader PSI, Dibahas di Kopdarnas
Kasus Rudapaksa TNI: Ancaman Pemecatan Lettu Anggi Adi Prayoga
Ganjar Pranowo Siap Maju di Pilpres 2024: Siapa Cawapresnya? Tunggu Pengumuman Resmi PDIP!
Buruh dan Petani Bersatu: Tuntutan Kenaikan Upah 15% Tahun 2024
Pembunuhan Sadis di Purwaharja: Diduga Pelaku adalah WNA Amerika Serikat, Kades Sebut Motif yang Mencurigakan
Nasabah Bunuh Diri, AdaKami Mengelak: Debt Collector Tersebut tidak Terdaftar di Sistem