Ia juga akan didampingi oleh pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.
BGN Tetap Jadi Komando Utama Program MBG
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa peran BGN tidak berubah. BGN tetap menjadi lembaga pelaksana utama program MBG, sedangkan Tim Koordinasi berperan dalam mengoordinasikan dukungan lintas kementerian dan lembaga.
“Program ini kan melibatkan berbagai kementerian dan instansi lain untuk mendukung program tersebut,” ujar Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025).
Karena itu, menurut Dadan, kehadiran Ketua Tim Koordinasi sangat diperlukan agar koordinasi berjalan lancar tanpa tumpang tindih wewenang.
Baik Kepala BGN maupun Tim Koordinasi sama-sama bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden, Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden. Sama,” tutup Dadan.
Sinergi, Bukan Pergantian
Dengan demikian, pembentukan Tim Koordinasi MBG bukanlah bentuk pergeseran peran BGN, melainkan penguatan struktur agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan serentak, efisien, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang kekurangan gizi, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.***
Artikel Terkait
Makna Mendalam di Balik Lirik Lagu “Girimis” – Emka 9: Puisi Alam dan Spirit Sunda yang Menyentuh Hati
Sinopsis dan Review Film Abadi Nan Jaya — Ramuan Keabadian yang Menjadi Awal Bencana
Solusi Purwakarta Atasi Defisit Anggaran 2026, Om Zein Sampaikan Ini di Rapat Paripurna DPRD
Apsari Dewi Resmi Jabat Kajari Purwakarta, Wabup Abang Ijo Beri Pesan Ini!
Publik Tantang Kajari Purwakarta Apsari Dewi, Tuntaskan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah!
Wasiat Diny Yuliani Sebelum Wafat, Mampukah Bupati Purwakarta Om Zein Melaksanakan?
Purwakarta Jadi Episentrum Rokok Ilegal di Jawa Barat, Bea Cukai Ungkap Angka Fantastis!
Rokok Ilegal Banjiri Purwakarta, Bea Cukai Tegaskan Bukan Produksi Lokal!
Bagaimana Rokok Ilegal Masuk ke Purwakarta? Begini Temuan Bea Cukai Jabar
3 Cara Cerdas Menghitung Kebutuhan Atap Rumah