PurwakartaOnline.com - Pada Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Purwakarta, detik-detik menegangkan terjadi ketika anggota Banser secara tiba-tiba memasuki ruang sidang pleno.
Mereka membentuk formasi, memisahkan peserta sidang dan kader NU yang saat itu hadir sebagai peninjau.
Kejadian ini berlangsung cepat, setelah Laporan Pertanggungjawaban PCNU Purwakarta masa khidmat 2018-2023 disampaikan pada sidang pleno ke-III Konfercab X.
Kehadiran Banser terjadi sesaat setelah panitia mengumumkan kelanjutan sidang untuk Penyampaian Rekomendasi Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dari 17 MWCNU di Kabupaten Purwakarta.
Ketegangan dan kebingungan meliputi peserta sidang.
Namun beruntungnya panitia menjelaskan, bahwa tindakan Banser tersebut merupakan protokol yang telah direncanakan sebelumnya, panitia Konfercab sebelumnya telah meminta satuan Banser untuk mengamankan sidang pleno terutama saat penyampaian hasil rekomendasi AHWA.
Sehingga akhirnya para peserta sidang dan peninjau kembali melanjutkan kegiatan ini dengan khidmat seperti sediakala.
Laporan Pertanggungjawaban PCNU Purwakarta Masa Khidmat 2018-2023
Dalam Sidang Pleno 3 Konfercab X, Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta, Drs. KH. Bahir Muhlis, M.Pd., menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban.
Sidang secara aklamasi menerima laporan tersebut, menandai pengakuan terhadap kinerja Kyai Bahir Muhlis selama masa khidmat 2018-2023.
Hasil Sidang Pleno II, Komisi Program Kerja
Pada Sidang Pleno ke-III, Pimpinan Sidang Komisi A, Ade Lutfhi, menyerahkan dokumen Program Kerja Pengurus Cabang NU Purwakarta masa khidmat 2023-2028 kepada Ustad Deden Saepudin, Wakil Ketua PCNU.
Sidang Penyusunan Program Kerja ini melibatkan peserta dari Sekretaris MWCNU dan Katib Syuriah MWCNU.