Bahtsul Masail dalam Rangkaian Konfercab NU Purwakarta 2023: Bahas Muamalah Kontemporer!

photo author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 20:18 WIB
Bahtsul Masa'il di Ponpes Nurrohman Al-Burhany Bongas, Pasawahan, Purwakarta. Salah satu rangkaian kegiatan Konfercab NU Purwakarta 2023. (Dok. Purwakarta Online)
Bahtsul Masa'il di Ponpes Nurrohman Al-Burhany Bongas, Pasawahan, Purwakarta. Salah satu rangkaian kegiatan Konfercab NU Purwakarta 2023. (Dok. Purwakarta Online)

PurwakartaOnline.com - Pada Rabu, 13 Desember 2023, Pondok Pesantren Nurrohman Al-Burhany, Bongas, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta menjadi lokasi pelaksanaan Sidang Komisi Bahtsul Masail.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian Konferensi Cabang X Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

Kasus Pertama: Uang Makan di Pesantren

Menurut Panitia Konferensi Cabang X Nahdlatul Ulama Purwakarta, Asilah Bahtsul Masail kali ini membahas dua pokok masalah.

Salah satunya menyoroti uang makan di pesantren.

Beberapa sekolah berasrama atau pesantren memungut biaya uang makan bulanan, namun adakalanya santri tidak mengambil jatah makan.

Baca Juga: Falsafah Hidup Prabu Siliwangi: Memahami Jejak Bijaksana Sang Raja di Nusantara

Baca Juga: Pertaruhan The Series Season 2 Episode 8: MENDEBARKAN! Pertempuran Sengit dan Kejutan Tak Terduga

Baca Juga: Profil BIN PASUNDAN: Menelusuri Kejayaan Livoli Divisi Utama 2023

Pertanyaan yang muncul:

  1. Termasuk Muamalah apa?
  2. Sah atau batal?
  3. Apakah pengelola kos wajib mengembalikan uang bila siswa tidak mendapat jatah makan karena sebab tertentu?

Kasus Kedua: Transformasi Masjid dan Pengajian Ibu-ibu

Deskripsi masalah kedua menyoroti transformasi masjid lama menjadi majlis ta'lim.

Masyarakat bergotong royong membangun masjid baru untuk mengakomodasi jumlah jama'ah yang semakin meningkat.

Masjid lama pun dialihfungsikan menjadi majlis ta'lim, dengan konsekuensi sholat berjamaah dipindahkan ke masjid yang baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X