Ustazah Uci Qudsiyah Terpilih Sebagai Ketua PAC Fatayat NU Bungursari, siap memimpin kepengurusan Fatayat NU

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 10:42 WIB
Ketua Terpilih Uci Qudsiyah (kiri), Ketua demisioner Hj. Iis Faridha (tengah) dan Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Purwakarta (Kanan) (Ist)
Ketua Terpilih Uci Qudsiyah (kiri), Ketua demisioner Hj. Iis Faridha (tengah) dan Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Purwakarta (Kanan) (Ist)

Purwakarta Online - Ustazah Uci Qudsiyah dari Pondok Pesantren AMHA, telah terpilih sebagai ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Bungursari untuk masa khidmat 2024-2028.

Dalam pidatonya setelah terpilih, Ustazah Uci Qudsiyah menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan administrasi organisasi.

Agenda utama yang diemban adalah pembaruan kepengurusan, di mana semua anggota yang telah menyelesaikan masa khidmatnya diharapkan segera melaksanakan konferensi cabang.

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administratif serta memastikan regenerasi Fatayat NU hingga tingkat desa dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Masih Mendominasi Hasil Pemilu, Rekapitulasi Data Sudah Capai 78,04%

Dalam upaya merealisasikan program-program besar, seperti penanganan stunting dan pemberdayaan ekonomi, Hj Nung Najibah, yang memimpin PC Fatayat NU, menekankan pentingnya kesiapan tim profesional dari Fatayat NU.

Hal ini untuk memastikan program-program tersebut dapat terealisasi dengan tepat sasaran.

Ustazah Uci Qudsiyah juga mengungkapkan harapannya kepada semua orangtua, khususnya para sepuh ulama di Bungursari, untuk mendoakan kesuksesan dan kemudahan dalam menjalankan amanat dan perjuangan Fatayat NU.

Ia yakin bahwa dengan doa dari para ulama, kehadirannya sebagai ketua PAC akan memberikan manfaat besar bagi Fatayat NU Bungursari.

Baca Juga: Buat Kejutan Baru, Rasmus Hojlund Seger Torehkan Sejarah Baru di Liga Premier

Diharapkan dengan kepemimpinan Ustazah Uci Qudsiyah, Fatayat NU Bungursari dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Purwakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Sumber: Fatayat NU Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X