Perusahaan yang ingin memperoleh sertifikat halal LPPOM MUI, baik industri pengolahan (pangan, obat, kosmetika), rumah potong hewan (RPH), dan restoran/katering/dapur, harus melakukan pendaftaran sertifikasi halal dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Berikut ini adalah tahapan yang dilewati perusahaan yang akan mendaftar proses sertifikasi halal:
1. Memahami persyaratan sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan SJH
Perusahaan harus memahami persyaratan sertifikasi halal yang tercantum dalam HAS 23000. Ringkasan HAS 23000 dapat dilihat di sini.
Selain itu, perusahaan juga harus mengikuti pelatihan SJH yang diadakan LPPOM MUI, baik berupa pelatihan reguler maupun pelatihan online (e-training).
Informasi mengenai pelatihan SJH dapat dilihat di sini.
Baca Juga: Kampanye LGBT Eropa ingin susupi Piala Dunia 2022 Qatar, Begini tanggapan Gus Baha!
2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
Perusahaan harus menerapkan SJH sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, antara lain penetapan kebijakan halal, penetapan Tim Manajemen Halal, pembuatan Manual SJH, pelaksanaan pelatihan, penyiapan prosedur terkait SJH, pelaksanaan internal audit dan kaji ulang manajemen.
Untuk membantu perusahaan dalam menerapkan SJH, LPPOM MUI membuat dokumen pedoman yang dapat dipesan di sini.
3. Menyiapkan dokumen sertifikasi halal
Perusahaan harus menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi halal, antara lain daftar produk, daftar bahan dan dokumen bahan, daftar penyembelih (khusus RPH), matriks produk, manual SJH, diagram alur proses, daftar alamat fasilitas produksi, bukti sosialisasi kebijakan halal, bukti pelatihan internal, dan bukti audit internal.
Penjelasan mengenai dokumen sertifikasi halal dapat dilihat di user manual Cerol yang dapat diunduh di sini.
Baca Juga: DEMOKRATIS George Weah bebaskan Timothy Weah untuk memilih timnas sendiri!
Artikel Terkait
Dalih Pemulihan Ekonomi, BI Resmi Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen!
Mantan Ketum PBNU, Said Aqil Siradj ungkap Pentingnya Wujudkan Ketahanan Energi!
Menag, Yaqut Cholil Qoumas: Sertifikasi halal jadi kekuatan pendorong ekonomi bagi Indonesia
Untuk Umat Manusia KTH Barong Mulya Ajak Masyarakat Tanam Pohon!
Penipuan Modus Baru Berkedok Bisnis SPBU. Tersangkanya, Mantan Ketua DPRD Jabar!
Inilah kenapa Literasi Keuangan itu penting untuk kepercayaan masyarakat!
Cara mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara online
Panduan cara urus Perizinan Berusaha Melalui OSS, Manfaat, Persyaratan, Buat Akun dan Cara Daftar NIB!
Cara Beli Surat Utang Negara (SUN) Via Online
Cara Investasi Reksa Dana dengan aman untuk Pemula!