Fuad mengusulkan agar serikat pekerja segera berdiskusi dengan pejabat terkait setelah pelantikan.
“Kita langsung minta diskusi dengan Kadis dan anggota dewan Komisi 4 agar permasalahan UMSK ini clear sebelum rapat depekab untuk kenaikan upah tahun depan (2026),” pungkasnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Namun, dialog konstruktif antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha sangat diperlukan agar kebijakan ini benar-benar adil.***