PURWAKARTA ONLINE - UMK Purwakarta tahun 2025 telah resmi diumumkan.
Angkanya mencapai Rp 4.792.252,92, naik 6,5% dari tahun sebelumnya.
Kenaikan ini membawa harapan baru bagi pekerja di tengah tingginya biaya hidup.
Rina, seorang pekerja pabrik di Purwakarta, menyambut baik kenaikan ini.
“Kami merasa diperhatikan. Dengan upah ini, kebutuhan sehari-hari lebih mudah terpenuhi,” ujarnya.
Baca Juga: Arus Kendaraan di Tol Cipularang Purwakarta Memadat, Libur Nataru Jadi Puncak Kedua Mudik
Penegasan dari Gubernur
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menegaskan bahwa pengusaha wajib mematuhi kebijakan ini.
“Peningkatan UMK ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja,” ungkap Bey.
Namun, ada pengecualian bagi usaha mikro dan kecil.
Mereka dapat menetapkan upah berdasarkan kesepakatan dengan pekerja.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP dan Pemerintah Kian Memanas
Tantangan bagi Pengusaha
Kenaikan UMK bukan tanpa tantangan.
Artikel Terkait
Panduan Makelar Tanah! Komisi, Legalitas, dan Perjanjian Tertulis
Sritex Pailit, Mahkamah Agung Tolak Kasasi! Ada Apa di Balik Kasus Ini?
Tabel Simulasi Pinjaman KUR BRI 2024, Plafon Rp10 Juta yang Jadi Primadona
Cicilan KUR BRI 2024 Rp10 Juta, Ringan dan Fleksibel
Serangan Ransomware Bank BRI, Fakta atau Hoaks?
Drama Ransomware BRI, Membongkar Klaim Mr Bert!
Hoax Serangan Ransomware Bank BRI, Fakta dan Klarifikasi
Drama Hoax Ransomware BRI! Klarifikasi, Pakar, dan Reaksi Netizen
Fakta dan Klarifikasi di Balik Isu Ransomware Bank BRI
Bashe, Ransomware Terkocak di Dunia Maya?