Daftar UMSK Purwakarta 2025! Kebijakan Baru, Kekecewaan Lama

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 14:00 WIB
Demo buruh Purwakarta menuntut UMSK. UMSK Purwakarta 2025 ditetapkan dengan kenaikan hingga 7%. Namun, serikat pekerja mengkritik kebijakan ini karena dianggap tidak adil. (Foto: MP FSPMI )
Demo buruh Purwakarta menuntut UMSK. UMSK Purwakarta 2025 ditetapkan dengan kenaikan hingga 7%. Namun, serikat pekerja mengkritik kebijakan ini karena dianggap tidak adil. (Foto: MP FSPMI )

Fuad mengusulkan agar serikat pekerja segera berdiskusi dengan pejabat terkait setelah pelantikan.

“Kita langsung minta diskusi dengan Kadis dan anggota dewan Komisi 4 agar permasalahan UMSK ini clear sebelum rapat depekab untuk kenaikan upah tahun depan (2026),” pungkasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Namun, dialog konstruktif antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha sangat diperlukan agar kebijakan ini benar-benar adil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X