Fuad mengusulkan agar serikat pekerja segera berdiskusi dengan pejabat terkait setelah pelantikan.
“Kita langsung minta diskusi dengan Kadis dan anggota dewan Komisi 4 agar permasalahan UMSK ini clear sebelum rapat depekab untuk kenaikan upah tahun depan (2026),” pungkasnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Namun, dialog konstruktif antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha sangat diperlukan agar kebijakan ini benar-benar adil.***
Artikel Terkait
Penetapan UMK Purwakarta 2024: Keseimbangan Ekonomi dan Kebutuhan Buruh
UMK Purwakarta 2025 Naik Signifikan, Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?
UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya untuk Ekonomi Daerah?
Kenaikan UMK Purwakarta 2025! Upah Minimum Kini Rp 4,7 Juta, Naik 6,5 Persen
UMK Purwakarta 2025, Bagaimana Posisi dan Dampaknya di Jawa Barat?
Kenaikan UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya bagi Pekerja?
UMK Purwakarta 2025, Posisi dan Perbandingan di Jawa Barat
UMK Purwakarta 2025, Kesejahteraan Pekerja vs Tantangan Pengusaha
UMK Purwakarta 2025, Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Serikat Pekerja Soroti Ketimpangan