PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp4.792.252,92, naik 6,5% atau Rp292.484 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024.
Meski kenaikan ini membawa angin segar bagi sebagian pekerja, reaksi dari serikat pekerja justru beragam.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta, Fuad BM, menilai kenaikan ini belum mencerminkan keadilan bagi para pekerja.
Baca Juga: Masjid Jamie Al-Makmur Semarakkan Peringatan Isra Mi'raj dengan Pesan Persatuan
“Kalau dibandingkan dengan Karawang, kita kalah jauh. UMK mereka lebih tinggi, termasuk sektor otomotif yang jadi andalan,” ujar Fuad dengan nada kecewa.
Fuad juga mengkritik aturan yang tidak jelas dalam penetapan UMSK bagi karyawan dengan masa kerja nol tahun.
Menurutnya, ketidakjelasan ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap detail yang berdampak besar pada kesejahteraan pekerja.
Perbandingan dengan Kabupaten Karawang
Ketimpangan upah antara Purwakarta dan Karawang menjadi sorotan utama.
Baca Juga: Microsoft Siapkan Investasi Rp1,3 Kuadriliun untuk Pusat Data AI
Karawang, yang dikenal sebagai kawasan industri utama di Jawa Barat, memiliki nilai UMK dan UMSK yang lebih tinggi.
Hal ini membuat Purwakarta terkesan tertinggal dalam hal daya saing upah.
Fuad mengusulkan agar dialog dengan pihak pemerintah segera dilakukan.
Artikel Terkait
Kenaikan UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya bagi Pekerja?
UMK Purwakarta 2025, Posisi dan Perbandingan di Jawa Barat
UMK Purwakarta 2025, Kesejahteraan Pekerja vs Tantangan Pengusaha
UMK Purwakarta 2025, Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Serikat Pekerja Soroti Ketimpangan
UMK Bekasi 2025 Naik 6,5%, Jadi yang Tertinggi di Jawa Barat
Dampak Kenaikan UMK Bekasi 2025, Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja?
UMK Kota Bekasi 2025 Tertinggi di Indonesia, Naik Jadi Rp 5.690.752
Daftar UMK Tertinggi di Indonesia 2025, Bekasi Unggul dan Purwakarta Bertahan
Persaingan UMK Bekasi, Karawang, dan Jakarta! Siapa yang Memimpin?