Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen dan Cara Mendapatkannya

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 18:00 WIB
Simak batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen berdasarkan daya terpasang. (Instagram/@pln_id)
Simak batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen berdasarkan daya terpasang. (Instagram/@pln_id)

PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah melalui PLN memberikan insentif berupa diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga.

Program ini hadir sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

1. Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen

Untuk memastikan program ini merata, PLN menetapkan batas maksimal pembelian token sesuai daya listrik pelanggan.

Berikut detailnya:

Tabel Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen.
Tabel Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen. (Dok. Purwakarta Online)

2. Simulasi Daya Listrik dengan Token Rp 100.000

Dengan pembelian token Rp 100.000, pelanggan dapat menikmati daya listrik dua kali lipat dari biasanya selama program diskon ini berlangsung.

Baca Juga: Daftar UMSK Purwakarta 2025! Kebijakan Baru, Kekecewaan Lama

Berikut simulasi rinciannya:

Tabel Simulasi Daya Listrik dengan Token Rp 100.000.
Tabel Simulasi Daya Listrik dengan Token Rp 100.000. (Dok. Purwakarta Online)

3. Cara Membeli Token Listrik dengan Berbagai Metode

PLN menyediakan berbagai opsi pembelian token listrik untuk mempermudah pelanggan.

Berikut panduan pembelian melalui berbagai platform:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PLN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X