Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Rp400 Ribu Segera Cair, Ini Jadwal dan Syarat Terbaru

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 23 Juni 2025 | 17:00 WIB
Cek jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. Dana Rp400 ribu cair lewat rekening bank Himbara. (Instagram.com/@pkhdemak)
Cek jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. Dana Rp400 ribu cair lewat rekening bank Himbara. (Instagram.com/@pkhdemak)

PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Kali ini, giliran PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 yang siap cair dalam waktu dekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan dilakukan mulai pertengahan Juni hingga awal Juli 2025, sesuai jadwal nasional.

Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Yang paling ditunggu adalah penebalan BPNT sebesar Rp400 ribu per keluarga.

Baca Juga: Realme C71 NFC Resmi Dirilis, Harga Mulai Rp1,5 Juta dengan Baterai Besar dan Fitur Canggih

Bantuan ini merupakan tambahan khusus dari pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menghadapi kenaikan harga sembako.

Sebelum bantuan cair, ada sejumlah tahapan penting yang dilakukan, antara lain:

  • Verifikasi ulang data penerima dalam DTKS
  • Penyisiran data ganda atau tidak aktif
  • Penjadwalan pencairan sesuai wilayah
  • Koordinasi teknis dengan bank Himbara dan e-warung

BPNT dan PKH akan disalurkan melalui bank anggota Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia untuk KPM yang belum punya rekening.

Program PKH sendiri mencakup bantuan untuk ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia sekolah.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cek di Sini Biar Tidak Ketinggalan

Nominal bantuan bervariasi tergantung komponen penerima.

Bagi kamu yang belum tahu apakah namamu masuk dalam daftar penerima, silakan cek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Pastikan semua data kependudukan seperti KTP dan KK aktif, serta sesuai dengan data di DTKS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X