Cara Cek BSU di Situs BPJS Ketenagakerjaan
Selain Kemnaker, pengecekan juga bisa dilakukan melalui BPJS.
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data berikut:
- NIK
- Nama sesuai KTP
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Nomor HP
3. Klik Lanjutkan
Situs akan menampilkan status verifikasi data kamu.
Mengapa Nama Kamu Bisa Tidak Muncul?
Beberapa alasan paling umum:
- Tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS
- Gaji yang dilaporkan perusahaan melebihi Rp3.500.000
- Data identitas tidak valid
- Sedang menerima bantuan sosial lain pada periode penyaluran
- Perusahaan terlambat atau tidak melaporkan data pegawai
Karena itu, jika status kamu belum terdaftar, lakukan pengecekan ke HRD perusahaan.
Baca Juga: Musdes RKP Desa 2026 di Sumbersari Bahas Panjang KDMP dan Tetapkan RKP Desa Lewat Perdes Resmi
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu aturan Kemnaker, berikut syarat utama penerima:
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp3.500.000
- Bukan ASN/TNI/Polri
- Tidak sedang menerima PKH
- Data kepesertaan valid
BSU 2025 diberikan dua bulan sekaligus sebesar Rp600.000.
Tips Menghindari Link Palsu
Karena banyak pekerja mencari BSU, penipuan juga meningkat.