Alumni UNTAG menilai, langkah komunikatif akan memperkuat posisi Polda dalam menjaga akuntabilitas institusi.
Mereka juga meminta penyampaian informasi tidak terbatas pada hasil akhir, tetapi juga proses:
- status pemeriksaan saksi,
- ruang lingkup penyelidikan etik,
- serta sejauh mana korelasi peristiwa pribadi dan profesional telah ditelusuri.
Langkah-langkah sederhana ini, menurut mereka, akan menutup ruang isu liar yang berkembang di media sosial.
Keterbukaan Tanpa Mengganggu Prosedur
Sejumlah tokoh akademik menegaskan, permintaan transparansi tidak bertujuan mencederai independensi kepolisian.
Sebaliknya, hal itu dianggap sebagai bagian dari dukungan moral agar penanganan berjalan sesuai prosedur.
Mereka menekankan bahwa kampus hanya menginginkan kejelasan timeline, bukan intervensi.
Proses etik tetap sepenuhnya berada di tangan penegak hukum.
“Transparansi bukan berarti membuka seluruh bukti. Cukup menjelaskan apa yang sudah dan sedang dilakukan,” ujar seorang dosen senior UNTAG.
Kasus dengan Dampak Reputasi Kampus
Kematian Levi bukan hanya menjadi kabar duka, tetapi juga membawa dampak reputasi bagi institusi pendidikan.
Karena itu, komunitas kampus ingin memastikan tidak ada kesimpangsiuran yang merugikan.
Beberapa mahasiswa menilai bahwa pemberitaan di luar kampus kerap berkembang liar.
Tanpa kejelasan resmi, risiko distorsi informasi semakin besar.
Mereka berharap Polda dapat mengumumkan perkembangan dengan bahasa yang sederhana, runtut, dan mudah dipahami masyarakat umum.