Jasad Dina Dibuang di Jembatan Merah Purwakarta
Tak ingin aksinya terungkap, Heryanto kemudian membungkus tubuh Dina menggunakan kardus.
Ia menyewa mobil dan meminta dua temannya membantu membuang “barang” tersebut ke sungai.
Tanpa tahu isinya, kedua teman itu membantu mengangkat kardus menuju Jembatan Merah di aliran Sungai Citarum, wilayah Jatiluhur, Purwakarta.
Baca Juga: Curhat ke Bos Berakhir Tragis: Dina Oktaviani Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sungai Citarum Purwakarta
“Pelaku membuang jenazah korban sekitar pukul 00.00 WIB di jembatan merah wilayah Cikao Bandung, Kecamatan Jatiluhur,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun saat olah TKP, Jumat (10/10/2025).
Menurut Uyun, jarak dari rumah pelaku ke lokasi pembuangan sekitar 22 kilometer, dengan waktu tempuh 30-45 menit.
Lokasi dipilih karena sepi dan berada di jalur penghubung Purwakarta-Karawang.
Detail Olah TKP dan Kesaksian Teman Pelaku
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku telah merencanakan aksi pembuangan mayat.
Dua orang teman pelaku yang turut membantu kini juga diperiksa intensif. Berdasarkan pengakuan awal, keduanya tidak tahu bahwa yang dibuang adalah jasad manusia.
Pelaku berdalih bahwa isi kardus tersebut adalah bangkai babi.
“Pembuangan dilakukan bersama dua temannya. Saat ini kami masih mendalami apakah mereka terlibat secara sadar atau tidak,” tambah AKP Uyun.
Jembatan Merah, Jalur Vital yang Jadi Saksi Kejahatan