Baca Juga: Harga HP Xiaomi dengan HyperOS Terbaru, dari Rp1 Jutaan hingga Flagship Rp12 Jutaan
Penahanan terhadap Ade dan HM Kunang dilakukan selama 20 hari pertama.
Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya tidak ringan.
Di sisi lain, Pemkab Bekasi berupaya menenangkan publik.
Wakil Bupati Bekasi menegaskan pemerintahan tetap berjalan normal.
ASN tetap bekerja, dan pelayanan publik tidak dihentikan.
Namun kasus ini menyisakan luka kepercayaan.
Bagi masyarakat, fakta bahwa ayah dan anak bisa terseret bersama memunculkan kekhawatiran tentang praktik nepotisme dan lemahnya pengawasan.
OTT ini menjadi pengingat keras bahwa kekuasaan, jika tidak diawasi ketat, bisa menjalar ke lingkaran terdekat.
Baca Juga: Bau Menyengat Selama Tiga Hari, Warga Plered Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Kebun
Dan ketika itu terjadi, dampaknya bukan hanya pada satu individu, melainkan pada wajah pemerintahan secara keseluruhan.***
Artikel Terkait
Dividen BBRI Datang dari Rakyat, 80 Persen Kredit UMKM Jadi Mesin Uang Investor
Kredit Terus Tumbuh, Dividen BBRI Tetap Mengalir, Mesin Uang Bank Rakyat Belum Mati
Investor Pemula Wajib Tahu: Apa Itu Dividen Interim dan Kenapa BBRI Jadi Contoh Nyata
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Plered, Cek Laporan Orang Hilang
Stock Split BRI: Alasan Saham Jadi Lebih Terjangkau dan Ramah Investor Kecil
Ciri-Ciri Mayat Pria Tanpa Identitas di Plered Diumumkan, Polisi Minta Bantuan Warga
BRI Usia 130 Tahun, Tetap Jadi Mesin Dividen Negara dan Andalan Investor
Komitmen Nyata BUMN Peduli: BRI Terjunkan 1.066 Relawan, Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatera
BRI dan BUMN Peduli Perkuat Tanggap Bencana Sumatera, Ribuan Relawan Dikerahkan ke Aceh
OTT KPK Bekasi: Gerak Senyap Ade Kuswara Kunang Sebelum Ditangkap, Agenda Batal hingga Ruang Disegel