Profil Gary Iskak: Aktor Berbakat dari Keluarga Seniman yang Wafat karena Kecelakaan Motor

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 12:00 WIB
Jejak karier Gary Iskak, aktor berbakat yang meninggal akibat kecelakaan motor di Pesanggrahan. (Dok. Instagram @currentbuzz)
Jejak karier Gary Iskak, aktor berbakat yang meninggal akibat kecelakaan motor di Pesanggrahan. (Dok. Instagram @currentbuzz)

PURWAKARTA ONLINE - Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Indonesia. Aktor Gary Iskak meninggal dunia pada Sabtu (29/11/2025) setelah mengalami kecelakaan motor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ia wafat di usia 52 tahun, meninggalkan perjalanan panjang sebagai salah satu aktor berbakat Tanah Air.

Gary, yang memiliki nama lengkap Muhammad Gary Iskak, lahir di Bogor pada 10 Juli 1973. Ia berasal dari keluarga seniman.

Nama-nama seperti Khiva Iskak, Alice Iskak, Boy Iskak, hingga Indriati Iskak adalah bagian dari garis keturunan seni yang ikut membentuk identitasnya.

Baca Juga: 3 Bank Kecil dengan Pertumbuhan Dua Digit yang Masih Dijual Setengah Harga dan Mulai Diburu Investor

Perjalanan Gary di dunia seni dimulai pada tahun 2000 ketika ia membintangi film “Bintang Jatuh” karya sutradara Rudi Soedjarwo.

Dalam film tersebut, Gary berperan sebagai ayah Shelly yang dimainkan oleh Marcella Zalianty.

Ia tampil bersama aktor-aktris besar lain seperti Dian Sastrowardoyo dan Indra Birowo.

Setelah itu, Gary terus memperkuat posisinya sebagai aktor dengan karakter kuat.

Namanya melambung lewat berbagai film populer seperti “30 Hari Mencari Cinta” (2004), “Ungu Violet” (2005), dan “Jatuh Cinta Lagi” (2006).

Baca Juga: Ungkap Saham Puma Melonjak 14 Persen Setelah Merosot 62 Persen Sepanjang Tahun Ini

Ia dikenal memiliki energi akting yang khas dan mampu menghadirkan kedalaman karakter.

Sayangnya, karier panjang itu kini harus berhenti setelah kecelakaan tunggal yang menimpa dirinya.

Polisi menyebut Gary menabrak pohon di depan Rainbow Car Wash sekitar pukul 00.30 WIB sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka di bagian kepala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X