Anthony Budiawan Soroti Dana 400 Miliar Dolar AS untuk IKN: Janji Investor Nol Besar!

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 06:24 WIB
Anthony Budiawan kritik proyek IKN senilai 400 miliar dolar AS yang dinilai langgar konstitusi dan tanpa investor nyata. (Instagram/ikn_id)
Anthony Budiawan kritik proyek IKN senilai 400 miliar dolar AS yang dinilai langgar konstitusi dan tanpa investor nyata. (Instagram/ikn_id)
  • 20 persen gedung pemerintahan selesai dibangun,
  • 50 persen pembangunan hunian rampung,
  • 50 persen sarana dan prasarana dasar tersedia,
  • serta indeks konektivitas mencapai angka 0,74.

Kritik Konstitusional dan Aset Daerah

Anthony juga mengingatkan bahwa badan otorita adalah bagian dari pemerintah pusat, bukan daerah. Akibatnya, seluruh pajak dan hasil bumi di kawasan IKN akan masuk ke kas pusat, bukan ke daerah asalnya.

“Ini sama saja dengan perampasan aset daerah. Pajak PBB yang dibayar di sana nanti masuk ke APBN, bukan ke kabupaten asal,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki kekhususan, namun tetap berbentuk provinsi dengan Gubernur dijabat oleh Sultan Hamengkubuwono X.

“Kekhususan itu bisa dilakukan tanpa harus keluar dari struktur pemerintahan daerah yang sah,” tambah Anthony.

Pernyataan Anthony Budiawan ini menambah panjang daftar kritik terhadap proyek IKN yang sejak awal menuai pro dan kontra. Dengan nilai fantastis 400 miliar dolar AS yang masih tanpa kejelasan sumber, publik semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proyek yang diklaim sebagai simbol masa depan Indonesia itu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X