Ajudan Bupati Purwakarta Brigadir Y Digrebek Istri Saat Diduga Selingkuh, Langsung Dicopot dari Jabatan!

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 09:48 WIB
Ajudan Bupati Purwakarta Brigadir Y viral digrebek istri saat diduga selingkuh. (Dok. TikTok @feedgramindo)
Ajudan Bupati Purwakarta Brigadir Y viral digrebek istri saat diduga selingkuh. (Dok. TikTok @feedgramindo)

Bupati menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan pribadi bawahannya.

Baca Juga: Ungkap Aura Gaib Dibalik Waduk Cirata! Misteri Mbah Jawer dan Korban-Korban Kecelakaan

Namun, ia memastikan tindakan tegas sudah diambil dengan memulangkan Brigadir Y ke satuan asalnya, Brimob Polda Jawa Barat.

Polisi Minta Maaf, Brigadir Y Diperiksa Propam

Kasus ini turut menjadi perhatian jajaran kepolisian.

Melalui akun resmi media sosialnya, Divisi Propam Mabes Polri menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik.

“Kami pastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Setiap langkah penanganan akan tetap memperhatikan keadilan, terutama bagi istri dan anak yang terdampak,” tulis Divpropam dalam pernyataannya.

Baca Juga: Desa Wisata Kampung Parakanceuri Dipilih Jadi Homestay Resmi Peserta Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Brigadir Y kini diamankan dan tengah diperiksa oleh Bidpropam serta Satbrimobda Polda Jabar.

“Benar, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa secara internal. Proses etik akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya singkat.

Fakta Baru: Kejadian Sudah Dua Bulan Lalu

Dalam klarifikasi kepada atasannya, Brigadir Y mengaku bahwa peristiwa penggerebekan tersebut sebenarnya sudah terjadi dua bulan lalu, namun baru viral setelah video diunggah ulang oleh beberapa akun media sosial.

Meski begitu, penyebaran video itu tetap menimbulkan dampak besar, baik terhadap nama institusi Polri maupun citra Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: Jutaan UMKM Dapat Angin Segar! Pemerintah Hapus Utang KUR Rp15 Triliun

Kini, Brigadir Y dikembalikan ke kesatuannya untuk menjalani proses penegakan disiplin dan etik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Independen Media, TikTok @feedgramindo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X