Bila ada kesalahan pelaporan, segera minta HRD melakukan perbaikan data.
⚠️ 4. Sudah Terima Bantuan Sosial Lain
Jika kamu sudah menerima PKH, BPUM, atau BLT BBM, maka secara otomatis kamu tidak bisa menerima BSU lagi.
Pemerintah menghindari tumpang tindih penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.
Solusi:
Pastikan kamu tidak terdaftar di program bansos lain dengan NIK yang sama.
⚠️ 5. Rekening Bank Tidak Valid atau Bukan Himbara
Penyaluran BSU hanya melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Jika rekeningmu tidak aktif atau tidak termasuk bank tersebut, bantuan tidak bisa dikirim.
Solusi:
Buka rekening baru di salah satu bank Himbara dan pastikan data rekening dimasukkan ke sistem Kemnaker dengan benar.
⚠️ 6. Belum Punya Akun Kemnaker
Banyak pekerja belum tahu bahwa akun di situs bsu.kemnaker.go.id wajib dimiliki agar sistem bisa memverifikasi penerima.
Tanpa akun tersebut, data kamu tidak akan diverifikasi walaupun aktif di BPJS.
Solusi:
Segera daftar akun di situs Kemnaker, lengkapi profil, dan pastikan email serta nomor HP aktif.
⚠️ 7. Perusahaan Tidak Melaporkan Data Pekerja
Ada juga kasus di mana perusahaan lupa atau sengaja tidak melaporkan data pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
Akibatnya, nama karyawan tidak muncul dalam daftar peserta aktif.
Solusi:
Hubungi HRD atau bagian administrasi perusahaan dan minta mereka untuk memastikan data karyawan sudah dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries 5 Oktober 2025: Saatnya Menyala, Kebijakan Ekonomi Baru Buka Peluang Baru
Artikel Terkait
Cara Cek dan Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Oktober 2025, Simak Syarat dan Langkah Lengkapnya!
BSU Rp600 Ribu Belum Cair Oktober 2025, Pastikan Data BPJS Ketenagakerjaan Kamu Aktif Agar Tak Tersingkir!