PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Terkini, polisi telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Naik penyidikan, sudah periksa saksi-saksi," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/12/2022).
Lebih lanjut Nurma menjelaskan pasangan artis sekaligus YouTuber tersebut disangkakan melanggar Pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu.
Keduanya terancam hukuman satu tahun empat bulan penjara.
"Barang siapa memberitahukan atau mengadu bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan." jelas Nurma.
Kendati begitu, Nurma belum mengetahui apakah Baim dan Paula akan dijadikan tersangka dalam perkara ini.
"Nanti penyidik yang menentukan," ujarnya.
Sebelumnya, Sahabat Kepolisian melaporkan kasus konten prank KDRT pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada," jelas Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zalzalbella di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).***
Artikel Terkait
Jefri Nichol sukses KO Netizen yang menantangnya adu jotos di atas ring, dalam hitungan detik!
Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim!
Untuk penikahan Kaesang dan Erina, Jokowi utus Gibran dan Anwar Usman sebagai jubir!
Diduga BOM BUNUH DIRI, Polsek Astana Anyar Bandung meledak!
Istri TNI diduga selingkuh, digrebek bersama pria lain di sebuah kamar pada pukul 4.30 pagi!
Inilah Rangkaian Pernikahan Kaesang-Erina, Siap 100 Persen!
CRAZY RICH DONI SALAMAN, divonis denda Rp1 M dan penjara 4 tahun!
Widi Vierra keluar dari Band Vierratale, fans jadi pada galau!
Netizen ingatkan Kaesang Nikah itu bahagianya cuma 2 Bulan, selanjutnya bingung istri mau dikasih makan apa!
PETAKA Lomba Tarik Tambang IKA Unhas, Cari Rekor Malah CARI MATI, Tewaskan 1 Orang. Polisi: Tak Berizin!