Sehingga pada akhirnya Restorative Justice memberi perhatian sekaligus pada kepentingan korban kejahatan, pelaku kejahatan dan masyarakat.
Penyuluhan Hukum Dana Desa dan Tindak Pidana Korupsi di Kiarapedes
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta melaksanakan Penyuluhan Hukum Terkait Dana Desa dan Tindak Pidana Korupsi Se-kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta.
Penyuluhan dipusatkan di Aula kantor Desa Kiarapedes dan dihadiri oleh Pemerintah Desa se-kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.
Selain Penyuluhan Hukum terkait Dana dan Tindak Pidana Korupsi, dilaksanakan juga kegiatan simbolis Menanam Pohon oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta di Kampung Adhyaksa Desa Kiarapedes.***