Ferdy Sambo akui rekayasa kasus, meminta maaf sebagai manusia biasa bisa khilaf!

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Profil lengkap dan Biodata Irjen Ferdy Sambo
Profil lengkap dan Biodata Irjen Ferdy Sambo

PURWAKARTA ONLINE | Jakarta - Secara mengejutkan, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Korban Ferdy Sambo, yaitu Brigadir J atau yang bernama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kemudian dengan tegas, Ferdy Sambo memohon maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan Irjen Sambo ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Arman Hanis menyampaikan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada hari Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam pesan yang dibacakan Arman Habis, Ferdy Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tutur Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Sang Pengacara, Arman Hanis.

Di bawah ini pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Perkembangan kasus Ferdy Sambo telah menyeret empat orang l sebagai tersangka berkenaan tewasnya Brigadir J.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X