Daftar nama petinggi ACT, yang heboh disebut bergaji tinggi

photo author
- Senin, 4 Juli 2022 | 13:23 WIB
Daftar nama petinggi ACT, yang disebut-sebut bergajintinggi. Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Berikut Gagal Kelola Dana Boeing 135 Milyar, Kini Hutangnya (Logo ACT)
Daftar nama petinggi ACT, yang disebut-sebut bergajintinggi. Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Berikut Gagal Kelola Dana Boeing 135 Milyar, Kini Hutangnya (Logo ACT)

Melansir dari laman resmi ACT, act.id, pada tahun 2019 kepemimpinan Ahyudin digantikan oleh Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT. Sementara dirinya menjadi Ketua Dewan Pembina ACT pada saat itu.

Baca Juga: Yayasan ACT jadi sorotan. Netizen: Umat nyumbang buat biaya hidup mewah pendiri dengan tiga istrinya?

Belakangan diketahui bahwa Ahyudin justru hengkang dari Aksi Cepat Tanggap pada awal 2022 di tengah sederet persoalan yang melilit organisasi ACT.

Masih dikutip dari laman resmi Aksi Cepat Tanggap, saat ini Ketua Dewan Pembina ACT bukan lagi Ahyudin melainkan N Imam Akbari.

Berikut daftar lengkap nama-nama petinggi ACT saat ini:

Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari

Anggota
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain

Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro

Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan

Baca Juga: Profil ACT, Yayasan kemanusiaan yang Lagi Trending setelah diungkap Gaji Petingginya oleh Jhon Sitorus!

Seperti diketahui, ACT selama ini dikenal sebagai organisasi yang aktif dalam menghimpun dana, misalnya saat terjadi bencana alam.

Sebenarnya Aksi Cepat Tanggap merupakan yayasan atau organisasi nirlaba yang berfokus pada kegiatan kemanusiaaan dan penanggulangan bencana.

Biasanya, ACT akan terlibat mulai dari fase darurat hingga pasca-bencana.

ACT pertama kali terjun pada 1994 di Liwa, Lampung Barat saat terjadi bencana gempa bumi.

Baca Juga: Apa itu ACT, Yayasan yang konon gaji petingginya sangat tinggi?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X