Apa itu ACT, Yayasan yang konon gaji petingginya sangat tinggi?

- Minggu, 3 Juli 2022 | 23:07 WIB
Petinggi yayasan ACT bergaji tinggi, diungkap akun Twitter Jhon Sitorus @Miduk17 (Gambar: @Miduk17)
Petinggi yayasan ACT bergaji tinggi, diungkap akun Twitter Jhon Sitorus @Miduk17 (Gambar: @Miduk17)

 

PURWAKARTA ONLINE - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tiba-tiba jadi sorotan netizen.

Setelah akun Twitter Jhon Sitorus (@Miduk17) cuitkan daftar gaji para petinggi yayasan ACT.

Kemudian @Miduk17 juga sebutkan kendaraan dinas petinggi ACT, yaitu Toyota Alphard, CR-V dan Pajero Sport.

Jhon Sitorus menimpali dalam utasan Twitter yang sama, "Dana donasi ACT juga digunakan oleh Ahyudin untuk DP rumah dan pembelian furnitur utk istrinya," tulis Jhon Sitorus.

Daftar gaji Petinggi Yayasan ACT di-posting @Miduk17 di Twitter pada Minggu 3 Juli 2022 pada pukul 18.15 WIB.

Baca Juga: Rina Arano, Bintang Panas Jepang Meninggal Telanjang di Pohon!

Banyak netizen bertanya-tanya, apakah gerangan Yayasan Aksi Tanggap Cepat (ACT) itu?

Melalui sebuah situs, ACT memberikan profilnya. Sebuah tulisan yang menggambarkan apa itu ACT dan apa fungsi serta kegiatan mereka selama ini.

Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana.

Kemudian pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

Baca Juga: 102 Daftar Pinjaman Online Fintech berizin resmi OJK 2022

ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ACT.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kronologi Kasus Penganiayaan di SMP Cimanggu Cilacap

Kamis, 28 September 2023 | 17:23 WIB
X