Purwakarta Online - Setalah viral dengan kasus ditolak masuk Singapura, Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali viral dengan pernyataannya terkait TokTok.
Video Ustaz Abdul Somad viral dimana ia UAS menyebut nonton TiKTok merupakan perbuatan zina mata dan otak.
Video UAS yang menyebut nonton TikTok perbuatan zina itu viral usai diunggah oleh aku Twitter @Cintada16.
Dalam narasi cuitannya, akun itu mengatakan kepada UAS apakah tidak sekalian mengharamkan main handphone lantaran UAS menyebut TikTok perbuatan zina.
Artikel ini telah tayang di HopsID dengan judul 'UAS sebut nonton TikTok termasuk zina, Ustaz Syam: Saya jadi yang pertama berdiri kalau ada ustaz bilang haram'.
Baca Juga: Inilah Alasan Gus Dur Sangat Benci Singapura!
"Wkwkkww...tiktok zina..Nggak sekalian haramin Hp mad," cuit netizen Cintada16 dikutip Hops.ID Minggu 22 Mei 2022.
Dari hasil penelusuran, video UAS soal TikTok itu awalnya diunggah oleh kanal Youtube Kajian Ekslusif pada tahun 2021 lalu.
Dalam video berjudul 'Hukum Main & Melihat TikTok' tersebut, awalnya penceramah yang berasal dari Pekanbaru itu membacakan pertanyaan jemaah terkait TikTok.
Baca Juga: Susul McDonald's, Starbucks Keluar Dari Rusia!
"Bagaimana cara menyikapi suami yang suka menonton TikTok ustaz? Apakah itu termasuk zina?" kata UAS membacakan pertanyaan jemaah itu.
UAS pun lantas membenarkan bahwa TikTok merupakan perbuatan zina baik zina mata, telinga, tangan, otak dan zina hati.
"Iya zina mata menengok, zina telinga mendengar, zina tangan memegang, zina otak berpikir, zina hati merenung," kata UAS.
Baca Juga: Rumor iPhone 14, Tanpa Notch!?
UAS menyebutkan, TikTok sudah termasuk perbuatan zina mata, telinga dan otak namun tinggal kemaluannya saja yang mendustakannya.