trending

Polda Sumut Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Internasional, 26 Kg Sabu & 39 Ribu Ekstasi Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Polisi gerebek gudang narkoba di Medan. 4 tersangka ditangkap, ribuan ekstasi dan puluhan kg sabu disita dari jaringan Thailand. ((Unsplash/Bermix Studio))

PURWAKARTA ONLINE - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mencatat prestasi besar dalam perang melawan narkoba.

Kali ini, aparat berhasil membongkar aktivitas sindikat narkotika internasional asal Thailand yang menjadikan Kota Medan sebagai salah satu titik distribusi.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah gudang tersembunyi di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat penyimpanan dan distribusi berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.

Baca Juga: Sulthan Zaky Tinggalkan PSM Makassar demi Tantangan Baru di Kamboja, Ini Pesan Harunya!

“Dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, mewakili Kapolda Sumut, dalam keterangan pers pada Minggu, 3 Agustus 2025.

Empat Tersangka Ditangkap, Satu Positif Narkoba

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian secara intensif berdasarkan laporan masyarakat, tim Ditresnarkoba berhasil menangkap empat tersangka yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Mereka masing-masing berinisial:

  • RR (32 tahun)
  • IS (45 tahun)
  • FM (42 tahun)

FA, yang diketahui positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

“Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar,” ujar Kombes Jean Calvijn.

Baca Juga: BRI Salurkan BSU 2025 Rp2,25 T ke 3,76 Juta Pekerja, Perkuat Ekonomi hingga Pelosok Desa Cek Punyamu!

Barang Bukti: Sabu, Ketamin, dan Ekstasi Siap Edar

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat puluhan kilogram.

Halaman:

Tags

Terkini