PURWAKARTA ONLINE — Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah.
Namun, banyak yang mengeluh karena dana belum juga cair.
Apakah Anda salah satunya?
Yuk, simak ulasan lengkap tentang syarat penerima, penyebab BSU gagal cair, hingga solusi praktis yang bisa dilakukan!
✅ Syarat Penerima BSU 2025
Pastikan Anda memenuhi kriteria berikut agar bisa menerima BSU:
- WNI dan memiliki KTP
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, BPNT, BLT)
- Bekerja di sektor yang terdampak
Jika tidak memenuhi salah satu syarat di atas, kemungkinan besar BSU tidak akan cair.
Baca Juga: Benarkah Video Andini Permata Bareng Bocil Itu Asli? Simak Hukum Menontonnya Dalam Islam
⚠️ Kenapa BSU Gagal Cair?
Berikut beberapa penyebab umum BSU Anda gagal masuk rekening:
- Data gaji melebihi batas
- Nomor rekening tidak aktif, salah, atau berbeda nama
- Duplikasi bantuan dengan program sosial lain
- Perusahaan tidak melaporkan kepesertaan ke BPJS
- Data Anda belum diperbarui atau tidak sinkron
????️ Solusi Jika BSU Belum Cair
Jangan diam! Segera ambil langkah berikut:
-
Hubungi HRD Perusahaan
Pastikan data kepesertaan BPJS Anda telah dilaporkan dan diperbarui. -
Datangi Kantor BPJS Terdekat
Lakukan verifikasi langsung dan minta koreksi data jika ada yang salah. -
Cek Secara Berkala Lewat Situs Resmi:
- www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- www.kemnaker.go.id
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
???? Tips Agar BSU Tidak Terlewat
- Selalu update data pribadi ke HRD dan BPJS
- Gunakan rekening aktif sesuai nama KTP
- Ikuti info resmi dari Kemnaker dan BPJS
???? Ingat, BSU Adalah Hak Anda
BSU bukan sekadar bantuan, tapi bentuk kepedulian negara kepada pekerja.
Jadi, jangan lewatkan hak ini karena kelalaian administratif.