PURWAKARTA ONLINE - Belakangan ini, Mie Gacoan kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Setelah sebelumnya dihadapkan pada isu belatung di menunya, kali ini waralaba mie pedas tersebut dituding menggunakan minyak babi.
Kabar ini ramai beredar melalui video yang tersebar di aplikasi WhatsApp (WA).
Namun, benarkah isu tersebut?
Baca Juga: Danantara Bisa Diaudit? Begini Penjelasan Presiden Prabowo Subianto
Berdasarkan penelusuran, video yang beredar ternyata bukanlah hal baru.
Video tersebut sudah lama beredar dan tidak memiliki kaitan dengan kandungan minyak babi.
Faktanya, penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap beberapa gerai Mie Gacoan bukan karena isu minyak babi, melainkan karena masalah perizinan operasional yang belum lengkap.
Harris Kristanto, Direktur PT Pesta Pora Abadi, selaku pemilik Mie Gacoan, memberikan klarifikasi resmi.
Baca Juga: Bu Guru Salsa Ungkap Kronologi Video Syur: Aku Sedang Emosional Pasca Putus!
Menurutnya, proses pengurusan izin operasional telah lama dilakukan.
Ia juga menegaskan bahwa isu minyak babi sama sekali tidak berdasar.
"Kami telah memiliki sertifikat halal dari MUI untuk pabrik dan seluruh gerai Mie Gacoan sejak 22 Juni 2023. Pelanggan tidak perlu khawatir," tegas Harris.
Sebelumnya, Mie Gacoan memang sempat dihadapkan pada polemik terkait sertifikat halal.