Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi? Ini Faktanya!

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi babi. Video penyegelan Mie Gacoan oleh Satpol PP viral di WhatsApp dengan narasi mengandung minyak babi. (Foto: Pixabay.com)
Ilustrasi babi. Video penyegelan Mie Gacoan oleh Satpol PP viral di WhatsApp dengan narasi mengandung minyak babi. (Foto: Pixabay.com)

PURWAKARTA ONLINE - Baru-baru ini, sebuah video penyegelan gerai Mie Gacoan oleh Satpol PP beredar luas di aplikasi WhatsApp (WA).

Narasi yang menyertai video tersebut menyebut bahwa gerai makanan terkenal ini disegel karena menu-menu mereka mengandung minyak babi.

“Mengandung minyak babi. Makanya kok ramai sekali. Ternyata…,” tulis narasi tersebut.

Namun, benarkah klaim ini?

Baca Juga: Longsor di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Langsung Turun Tangan: Segera Perbaiki TPT!

Setelah ditelusuri, ternyata penyegelan yang terjadi pada Januari 2023 itu sama sekali tidak terkait dengan kandungan menu makanan.

Penyegelan dilakukan karena gerai Mie Gacoan di Tangerang Selatan saat itu belum memiliki izin operasional.

Faktanya, Mie Gacoan telah resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juni 2023.

Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, menegaskan bahwa seluruh gerai dan pabrik Mie Gacoan telah bersertifikat halal.

Baca Juga: Polres Purwakarta Tangkap 12 Anggota Geng Motor Pemicu Tawuran, Satu Warga Terluka

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan halal dari MUI ini. Labelisasi ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal, tepatnya pada 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu lagi ragu,” ujarnya.

Polemik sebelumnya yang sempat mencuat justru terkait penamaan menu, seperti Mie Iblis, Es Genderuwo, dan Es Pocong, yang dianggap kurang sesuai.

Setelah diubah menjadi nama-nama yang lebih netral, MUI pun memberikan sertifikasi halal.

Baca Juga: Siapa Imas Masitoh? Sosok di Balik Pengungkapan Skandal Suap PDIP Purwakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X