PURWAKARTA ONLINE - Baru-baru ini, sebuah video penyegelan gerai Mie Gacoan oleh Satpol PP beredar luas di aplikasi WhatsApp (WA).
Narasi yang menyertai video tersebut menyebut bahwa gerai makanan terkenal ini disegel karena menu-menu mereka mengandung minyak babi.
“Mengandung minyak babi. Makanya kok ramai sekali. Ternyata…,” tulis narasi tersebut.
Namun, benarkah klaim ini?
Baca Juga: Longsor di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Langsung Turun Tangan: Segera Perbaiki TPT!
Setelah ditelusuri, ternyata penyegelan yang terjadi pada Januari 2023 itu sama sekali tidak terkait dengan kandungan menu makanan.
Penyegelan dilakukan karena gerai Mie Gacoan di Tangerang Selatan saat itu belum memiliki izin operasional.
Faktanya, Mie Gacoan telah resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juni 2023.
Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, menegaskan bahwa seluruh gerai dan pabrik Mie Gacoan telah bersertifikat halal.
Baca Juga: Polres Purwakarta Tangkap 12 Anggota Geng Motor Pemicu Tawuran, Satu Warga Terluka
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan halal dari MUI ini. Labelisasi ini berlaku buat pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan saat ini sudah bersertifikat halal, tepatnya pada 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu lagi ragu,” ujarnya.
Polemik sebelumnya yang sempat mencuat justru terkait penamaan menu, seperti Mie Iblis, Es Genderuwo, dan Es Pocong, yang dianggap kurang sesuai.
Setelah diubah menjadi nama-nama yang lebih netral, MUI pun memberikan sertifikasi halal.
Baca Juga: Siapa Imas Masitoh? Sosok di Balik Pengungkapan Skandal Suap PDIP Purwakarta
Artikel Terkait
Tradisi dan Ritual Menyambut Kematian Paus Fransiskus
Siapa yang Memimpin Gereja Katolik Selama Masa Sede Vacante?
Tips dan Trik Menang Gebyar Hadiah BCA: Raih Kesempatan Bawa Pulang Mobil Mewah!
DPRD Purwakarta Segera Bahas Perubahan Perda Administrasi Kependudukan
Imas Masitoh, Ketua PAC PDIP Kiarapedes Bongkar Skandal Suap Pilkada Purwakarta
Lapor Orang Hilang Diabaikan Polisi, Feni Ere Ditemukan Tewas Setahun Kemudian Tinggal Kerangka!
Mantan Istri Gubernur Jabar Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 Jam, Kasus Gratifikasi Mobil Mewah
Mobil Mewah Disita, Kejari Purwakarta Usut Kasus Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Mantan Istri Dedi Mulyadi
Rakor Pendamping Desa Purwakarta, Kinerja TPP Dievaluasi!
Andi Fardiansyah Pimpin Rakor TPP Purwakarta, Evaluasi Kinerja dan Persiapan Program Ketahanan Pangan