PURWAKARTA ONLINE - Isu penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang ramai diperbincangkan.
Kabar ini membuat banyak ASN khawatir.
Hingga kini, belum ada kejelasan resmi dari pemerintah terkait hal tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dimulai, Begini Proses dan Jadwalnya untuk Peserta SNBP
Isu Penghapusan THR dan Gaji ke-13 Beredar
Media sosial dihebohkan dengan informasi bahwa pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada 2025.
Disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kebijakan ini.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut.
Hal ini membuat para ASN bertanya-tanya mengenai kepastian hak mereka.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah dan SNBP 2025: Prioritaskan KIP Kuliah Dulu!
Airlangga Hartarto: Persiapan Sedang Dibahas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya buka suara.
Ia mengaku telah bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membahas hal ini.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.