PURWAKRTA ONLINE - Pada Jumat, 31 Januari 2025, sebuah operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Purwakarta dan Sub Kogartap Cirebon berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang melibatkan dua warga Madura.
Penangkapan terjadi di pintu keluar Tol Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, ketika kedua pelaku mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan pelat nomor dinas militer TNI AL palsu.
Penyelundupan Rokok Ilegal dengan Modus Pelat Dinas Palsu
Kedua pelaku yang berasal dari Pamekasan, Madura, yaitu FA dan AJ, menggunakan pelat dinas militer TNI AL palsu untuk mengelabui petugas.
Mereka mengendarai mobil berwarna abu-abu metalik dengan kecepatan tinggi di jalan tol dan berusaha menghindari kejaran petugas Bea Cukai.
Berkat koordinasi intensif antara Bea Cukai Purwakarta, P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, dan Intelijen Marinir, petugas akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut.
Puluhan Karton Rokok Ilegal Diamankan
Setelah menghentikan kendaraan, petugas Bea Cukai menemukan puluhan karton rokok ilegal dari berbagai merek, termasuk merek MK, yang diselundupkan dengan rapi di dalam mobil.
Barang bukti tersebut langsung diamankan ke kantor Bea Cukai Purwakarta untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Jadi Bagian Distribusi Resmi LPG 3kg, Ini Syarat dan Modal yang Dibutuhkan
Menurut petugas Bea Cukai, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kewaspadaan tim yang terus melakukan pemantauan terhadap kendaraan dengan plat dinas militer mencurigakan.
"Kendaraan itu berusaha menghindar, namun kami tetap berhasil menghentikannya," ujar salah satu petugas yang terlibat dalam penangkapan.
Tindak Pidana Perdagangan Rokok Ilegal