PURWAKARTA ONLINE - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia tengah menyelidiki pemasangan pagar bambu di sepanjang 30,16 kilometer di Pantai Utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Pemasangan pagar bambu ini memicu polemik di masyarakat.
KKP berkomitmen untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab.
Penyelidikan Berlanjut
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid K. Jusuf, mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
Pihaknya akan mencari tahu siapa yang terlibat dalam pemagaran tersebut.
“Kami sedang mendalami siapa yang bertanggung jawab,” ujar Halid dalam keterangannya pada 15 Januari 2025.
Pembongkaran Pagar Bambu
KKP berencana untuk segera membongkar pagar bambu setelah proses penyelidikan selesai.
Halid menegaskan bahwa pembongkaran membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, karena masalah tanggung jawab di laut melibatkan banyak pihak.
Koordinasi Antar Lembaga
Pembongkaran ini memerlukan koordinasi dengan lembaga lain.