PURWAKARTA ONLINE - Hotel Aruss Semarang, yang baru beroperasi sejak Juni 2022, kini menjadi buah bibir.
Hotel ini disita oleh Bareskrim Polri karena diduga terkait dengan kasus pencucian uang dari platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
Kronologi Kasus
Penyelidikan Bareskrim Polri mengungkap bahwa dana pembangunan Hotel Aruss berasal dari rekening seseorang berinisial FH.
Dana tersebut kemudian diteruskan ke beberapa rekening lainnya sebelum digunakan untuk proyek hotel.
Proses ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik pencucian uang.
Hotel Aruss sendiri dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP), dengan Ricco Hertanto sebagai direktur.
Nama Ricco kini menjadi sorotan, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang mengaitkan dirinya secara langsung dengan kasus ini.
Baca Juga: Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan: Perspektif Gus Yahya dan Solusi Optimal dari Pergunu
Viral di Media Sosial
Kasus ini semakin panas setelah dibahas di media sosial.
Salah satu unggahan yang viral datang dari akun TikTok @uwong_art.
Video tersebut menampilkan informasi tentang penyitaan hotel oleh Polri dengan nilai Rp200 miliar.
Unggahan ini memancing beragam komentar warganet.