PURWAKARTA ONLINE - Rumah pribadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini Blok G3 No. 18, Bekasi Timur, menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang melibatkan Hasto sebagai tersangka.
Penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 WIB dengan pengawalan ketat personel kepolisian bersenjata laras panjang.
Sejumlah petugas dari Satgas Cakra Buana PDIP, yang mengenakan seragam hitam dan baret merah, turut menjaga kediaman Hasto selama penggeledahan berlangsung.
Baca Juga: Siapa Dibalik Hotel Aruss Semarang? Fakta Penyitaan Rp200 Miliar
Hingga pukul 16.10 WIB, penyidik terlihat memeriksa sebuah mobil Toyota Vellfire hitam berpelat nomor B 1990 KZM di halaman rumah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi adanya penggeledahan ini untuk memastikan hal tersebut.
“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” ujarnya.
Namun, Tessa belum memberikan banyak informasi terkait hasil penggeledahan tersebut. “Kami masih menunggu laporan lebih lanjut dari tim penyidik.
Baca Juga: Polisi Bongkar Pemilik Hotel Aruss Semarang yang Terseret Kasus Judi Online
Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pengamanan ketat oleh Satgas Cakra Buana PDIP.
Keberadaan mereka mencuri perhatian warga setempat yang penasaran dengan kegiatan KPK di rumah elite partai berlambang banteng itu.
Penjagaan ketat juga dilakukan oleh personel kepolisian, menciptakan suasana tegang di sekitar lokasi.