KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap dan Obstruction of Justice

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Selasa, 7 Januari 2025 | 18:15 WIB
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi (Bekasi24Jam.com/Andreas T)
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi (Bekasi24Jam.com/Andreas T)

Baca Juga: Polisi Bongkar Pemilik Hotel Aruss Semarang yang Terseret Kasus Judi Online

Hasto sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan rumahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pintu rumah terlihat tertutup rapat, sementara penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan di dalam.

Kasus ini mencuat sejak pekan terakhir Desember 2024, ketika KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam upaya suap kepada Wahyu, mantan Komisioner KPU, untuk memuluskan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Harun hingga kini masih berstatus buronan.

Baca Juga: Johnny Wong, Ayah Baim Wong Berfoto Bersama Yasser Arafat

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan. “Betul ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan,” ujarnya singkat.

Kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK ini menambah babak baru dalam kasus besar yang menyeret sejumlah nama penting di tubuh PDIP.

Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK, termasuk kemungkinan pengungkapan barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman Hasto.

Sekitar pukul 16.10 WIB, penyidik terlihat keluar sebentar dari rumah dengan membawa sejumlah dokumen sebelum kembali masuk.

Baca Juga: Konsolidasi Perdana 2025, FSPMI Bekasi Perjuangkan UMSK Kembali Hadir

Meski demikian, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Hingga saat ini, suasana di lokasi masih tampak ramai dengan penjagaan ketat.

Penggeledahan ini menjadi momen yang mengguncang dunia politik nasional, mengingat posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP yang memiliki peran strategis di partai penguasa.

Akankah ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap skandal yang lebih besar? Publik menunggu jawabannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X